Persyaratan Rawat Inap
- Surat Pengantar Rujukan dari DPJP (Poli rawat jalan)
- Status Pasien (Rawat Inap)
Prosedur Rawat Inap
- Admisi memasukan pasien sesuai dengan tanggal rencana rawat inap, atau sesuai dengan ketersediaan tempat tidur.
- 24 jam hari Senin sampai Minggu
Layanan Rawat Inap, terdiri dari :
174 Tempat Tidur Untuk Dewasa, anak persalinan Isolasi dan ICU/ICCU
- Super VIP
- VIP (A,B dan C )
- Kelas I
- Kelas II (A dan B )
- Kelas III ( A dan B )
- Isolasi
- ICU/ICCU
SUPER VIP
Satu Kamar Bagi Seorang pasien dengan EXTRA BED Untuk Penunggu
Fasilitas : AC, Kulkas, Dispenser, TV, Kursi Tamu, Ruang Makan, Koran, Kitchen, Kamar Mandi /WC
VIP A
Satu Kamar Bagi Seorang pasien dengan EXTRA BED Untuk Penunggu
Fasilitas : AC, Kulkas, Dispenser, TV, Kursi Tamu, Ruang Makan, Koran, Kitchen, Kamar Mandi /WC
VIP B
Satu Kamar Bagi Seorang pasien dengan EXTRA BED Untuk Penunggu
Fasilitas : AC, Kulkas, Dispenser, TV, Kursi Tamu, Ruang Makan, Koran, Kitchen, Kamar Mandi /WC
VIP C
Satu Kamar Bagi Seorang pasien dengan EXTRA BED Untuk Penunggu
Fasilitas : AC, Kulkas, Dispenser, TV, Kursi Tamu, Ruang Makan, Koran, Kitchen, Kamar Mandi /WC
KELAS I
Satu Kamar Bagi Seorang pasien dengan EXTRA BED Untuk Penunggu
Fasilitas : AC, Dispenser, TV, Kursi Tamu, Kamar Mandi /WC
KELAS II A
Satu Kamar Bagi Seorang pasien dengan EXTRA BED Untuk Penunggu
Fasilitas : FAN, Kamar Mandi /WC
KELAS II B
Satu Kamar Bagi Tiga Orang pasien dengan Dipan Untuk Penunggu
Fasilitas : LObi Kamar dengan Kursi Tamu, AC, Kamar Mandi /WC
KELAS III A
Satu Kamar Bagi Lima Orang pasien dengan Dipan Untuk Penunggu
Fasilitas : FAN, Kamar Mandi /WC
KELAS III B
Satu Kamar Bagi Empat Orang pasien dengan Dipan Untuk Penunggu
Fasilitas : FAN, Kamar Mandi /WC